Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan KRL yang menghantam truk tangki BBM di perlintasan Pondok Betung, Bintaro.
Selain memeriksa saksi di lokasi, penyidik juga akan memeriksa kondisi palang pintu di perlintasan tersebut. Itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh kronologi kejadian.
"Kami akan periksa peralatan di TKP, seperti tuas untuk menghidupkan lonceng dan hidrolik palang pintu yang ada di kedua sisi yang berlawanan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Desember 2013.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah sopir truk tangki menerobos pintu perlintasan atau tidak, sebab kondisi sopir dan kondektur masih dalam perawatan dokter RSPP. "Meski ada juga yang mengatakan (truk tangki) menerobos." kata Rikwanto.
Seperti diketahui, Senin 9 Desember 2013, telah terjadi kecelakaan KRL dengan nomor KA 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang vs truk pengangkut BBM sebanyak 24 kiloliter.
Kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dan puluhan korban luka-luka ini, terjadi di perlintasan kawasan Bintaro pada sekitar pukul 11.23 WIB. Selain itu, kecelakaan ini menimbulkan kebakaran yang menghanguskan gerbong KRL dan kabel listrik perlintasan KRL. (sj)






0 komentar:
Posting Komentar